Home Opini Bullying dan Bunuh Diri, Potret Rapuhnya Generasi Masa Kini

Bullying dan Bunuh Diri, Potret Rapuhnya Generasi Masa Kini

388
0
SHARE
Bullying dan Bunuh Diri, Potret Rapuhnya Generasi Masa Kini

Keterangan Gambar : foto ilustrasi (sumber foto : ist/pp)

Oleh : Anggi Angraini
Alumni Politeknik Negeri Jakarta

Dilansir dari detik.com, mahasiswi Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (22) meninggal dunia setelah melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar, Bali, Rabu (15/10/2025). TAS merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi. Berdasarkan pengakuan salah satu petugas kebersihan TAS diduga mengalami gangguan mental sejak SMP ditandai dengan sering membenturkan kepalanya ke tembok dan melukai diri sendiri saat frustasi, serta sudah beberapa kali melakukan tindakan percobaan bunuh diri dengan melompat dari ketinggian. Setelah kematian TAS, alih-alih mendapatkan ucapan belasungkawa. TAS malah mendapat cibiran atas kematiannya dari mahasiswa lintas fakultas dengan membully fisiknya yang diduga mirip dengan salah satu konten kreator Kekeyi. Mirisnya, beberapa mahasiswa yang memberikan komentar negatif justru dari kalangan aktivis kampus uyang seharusnya menjadi role perubahan bagi mahasiswa lainnya. Menindaklanjuti kasus ini, Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata akan menjatuhkan sanksi pendidikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi perundungan ini karena dinilai tidak sesuai dengan sesuai dengan nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas.

Kasus bunuh diri dari kalangan mahasiswa ini bukanlah yang pertama. Fenomena ini menjadi persoalan sosial yang harus mendapatkan perhatian khusus. Menurut pakar Psikologi Unair, Dr. Nur Ainy Fardana, tindakan bunuh diri di kalangan mahasiswa dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satu faktor utama adalah masalah kesehatan mental. Di antara gangguan yang sering dialami mahasiswa antara lain depresi, gangguan kecemasan, gangguan makan, menyakiti diri sendiri, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, insomnia, serta kurangnya kemampuan bersosialisasi. Banyaknya gangguan kesehatan mental sejatinya tidak bisa dilepaskan dari paradigma kehidupan yang dimiliki generasi muda saat ini.

Selain itu, tekanan dan tuntutan yang tinggi dalam lingkup akademik maupun keluarga juga menjadi pemicu utama. Beban akademik yang berat, tugas yang menumpuk, serta ekspektasi orang tua seringkali menimbulkan stres berlebih. Di sisi lain, derasnya arus digitalisasi juga berperan besar dalam membentuk karakter mahasiswa modern. Dunia maya yang masif ternyata dapat menjadi ruang yang buruk jika tidak diimbangi dengan kontrol diri yang baik. Banyak mahasiswa larut dalam kehidupan digital hingga kehilangan interaksi sosial di dunia nyata. Ketika kesepian melanda, mereka pun tidak memiliki dukungan sosial secara nyata untuk bersandar.

Faktor lainnya adalah masalah finansial yang menjerat banyak mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah atau termasuk sandwich generation. Dalam kondisi ekonomi saat ini, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk belajar, tetapi juga harus bekerja sambil kuliah demi bertahan hidup. Terlebih lagi, kapitalisasi pendidikan yang menyebabkan tingginya UKT seolah menegaskan bahwa hanya kalangan kaya yang bisa mengenyam pendidikan tinggi. Tak kalah penting, trauma masa lalu juga kerap memicu tindakan bunuh diri. Mereka yang pernah menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual sering kali mengalami depresi mendalam, merasa tidak pantas untuk hidup, hingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya.

Beragam faktor yang melatarbelakangi tindakan bunuh diri di kalangan mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa disederhanakan hanya sebagai masalah individu. Akar persoalannya justru lebih dalam, yaitu pada sistem kehidupan yang membentuk cara pandang generasi terhadap diri, pendidikan, dan tujuan hidupnya. Ketika sistem yang berlaku tidak mampu memberikan arah hidup yang jelas dan kokoh, maka generasi pun mudah kehilangan pegangan. Dari sinilah penting untuk meninjau kembali bagaimana seharusnya pendidikan membentuk kepribadian dan arah kehidupan manusia.

Lalu bagaimana Islam memandang pendidikan? Dalam pandangan Islam, pendidikan diarahkan untuk membentuk siswa agar memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Kepribadian Islam ini dibangun atas dua pilar utama, yaitu pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Hal ini sangat bertolak belakang dengan sistem pendidikan hari ini yang menyiapkan mahasiswa menjadi budak pencari kerja untuk melayani kepentingan oligarki. Mahasiswa diiming-imingi janji lapangan pekerjaan, namun kenyataannya angka pengangguran terus meningkat. Tujuan pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya berorientasi pada perolehan materi. Akibatnya, moralitas generasi pun merosot; mereka tidak lagi memedulikan adab dan harga diri, bahkan rela menempuh berbagai cara, benar ataupun salah demi mencapai tujuan material semata.

Berbeda halnya dengan sistem pendidikan Islam, yang tidak menjadikan generasi hanya unggul dalam ilmu duniawi dan materi, tetapi juga sukses menjadi ulama yang faqih fiddin. Keseimbangan antara ilmu dunia dan ilmu agama terwujud karena Islam dijadikan asas dan sistem yang mengatur seluruh aspek pendidikan. Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, pendidikan Islam pernah mencapai masa kejayaan dan diakui dunia internasional. Lembaga-lembaga pendidikan tumbuh subur, dan majelis-majelis ilmu yang membahas berbagai cabang pengetahuan tersebar luas. Kejayaan ini tentu tidak terlepas dari peran negara sebagai ra’in (pelayan rakyat) yang menerapkan kebijakan pendidikan berbasis syariat Islam.

Dalam mendukung sistem pendidikan tersebut, negara Islam menerapkan berbagai kebijakan strategis. Pertama, negara menerapkan politik ekonomi Islam. Untuk mewujudkan sistem pendidikan yang baik dibutuhkan anggaran besar, seperti membangun sarana dan fasilitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah, serta memberikan gaji yang layak kepada para guru dan tenaga pendidik. Pembiayaan pendidikan ini diperoleh dari pos fai dan kharaj, seperti ganimah, khumus, jizyah, dan dharibah (pajak), serta dari pengelolaan sumber daya alam seperti tambang, hutan, dan laut. Pada masa kejayaan Islam, banyak orang kaya turut berkontribusi terhadap pendidikan, misalnya dengan menyumbangkan sebagian hartanya untuk wakaf atau membangun lembaga pendidikan mandiri yang tetap berlandaskan kurikulum negara, yakni akidah Islam. Salah satu contoh yang masyhur adalah Fatimah al-Fihri, seorang perempuan dermawan yang mendirikan Universitas Qarawiyyin di Maroko untuk memfasilitasi masyarakat dalam menuntut ilmu.

Kedua, negara menetapkan kebijakan pendidikan gratis bagi seluruh peserta didik. Dengan kebijakan ini, beban ekonomi keluarga tidak akan menjadi penghalang bagi siapa pun untuk menuntut ilmu. Kasus bunuh diri akibat tekanan finansial pun tidak akan terjadi, karena akses pendidikan dijamin penuh oleh negara. Pendidikan gratis juga akan menumbuhkan semangat mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi sesuai minat dan kemampuan mereka. Dengan demikian, mereka dapat menjadi ulama sekaligus ilmuwan, atau ilmuwan yang juga memiliki kedalaman pemahaman agama.

Ketiga, negara melakukan pembinaan Islam secara komunal. Suasana keimanan akan lebih terasa dalam kehidupan masyarakat, karena sistem pergaulan dibangun berlandaskan nilai-nilai Islam. Pintu-pintu maksiat ditutup rapat melalui penerapan hukum Islam yang tegas dan menjerakan. Masyarakat pun terbina dalam suasana yang kondusif untuk beramal saleh, bukan untuk terjerumus dalam dosa dan keputusasaan.

Dengan diterapkannya syariat Islam secara kaffah, generasi muda akan terselamatkan dari berbagai bentuk penyimpangan, kriminalitas, dan tindakan bunuh diri. Mereka akan tumbuh dengan keimanan yang kuat dan pemahaman hidup yang benar. Sebab, syariat Islam hadir sebagai cahaya di tengah kegelapan yang menuntun manusia menuju kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat. (*)