Hari ini saya ingin mengajak kita semua merenungkan satu persoalan besar yang sering dianggap kecil. Satu persoalan yang tampak teknis, padahal sesungguhnya sangat teologis. Satu persoalan yang tampak duniawi, padahal sesungguhnya sangat terkait dengan tauhid, kemuliaan umat, dan masa depan peradaban. Persoalan itu adalah masalah pangan.
Pangan adalah urusan izzah, kemerdekaan, dan keteguhan kita dalam menegakkan kalimat Allah di bumi.
Sebab sebuah bangsa yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri, cepat atau lambat akan kehilangan sebagian keberaniannya untuk berdiri tegak. Sebuah masyarakat yang perutnya bergantung kepada pihak lain, mudah digiring, mudah ditekan, dan mudah dipaksa menyesuaikan diri dengan kepentingan orang lain.
Karena itulah Islam tidak pernah memandang remeh urusan pangan. Allah berfirman dalam Surah Quraisy ayat 4 yang artinya:
“Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
Ayat ini sangat singkat, tetapi kandungannya sangat besar. Allah menyebut dua nikmat besar. Pertama terbebas dari rasa lapar dan yang kedua terbebas dari rasa takut.
Ini menunjukkan bahwa pangan dan keamanan adalah dua fondasi utama kehidupan manusia. Lapar merusak tubuh, tetapi juga merusak akal sehat, kestabilan sosial, dan ketenangan hidup. Ketika perut kosong, hati gelisah. Ketika kebutuhan dasar terguncang, masyarakat menjadi rapuh. Dan ketika masyarakat rapuh, maka ancaman, tekanan, manipulasi, dan dominasi lebih mudah masuk.
Karena itu, ayat ini bukan hanya bicara nikmat makan. Ayat ini berbicara tentang arsitektur peradaban. Di sinilah kita harus mengubah cara pandang kita. Pangan bukan sekadar komoditas. Pangan adalah amanah. Pangan adalah bagian dari maqashid syariah, karena ia terkait dengan penjagaan jiwa, keberlangsungan masyarakat, dan stabilitas kehidupan.
Maka kedaulatan pangan bukan sekadar slogan pembangunan. Ia adalah bagian dari tanggung jawab iman.
Rasulullah bersabda: (artinya) “Barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu menjadi miliknya.”
Hadis ini menanamkan etos produktivitas. Islam tidak mendidik umatnya menjadi penonton pasif. Islam tidak mendidik umatnya untuk hanya menjadi konsumen dari hasil jerih payah orang lain. Islam mendidik umatnya untuk menghidupkan, mengelola, menumbuhkan, dan memakmurkan.
“Menghidupkan tanah mati” pada masa kini tidak hanya berarti membuka lahan kosong
Karena itu, setiap tanah yang dibiarkan mati padahal bisa dihidupkan, setiap sistem pangan yang dibiarkan rapuh padahal bisa diperkuat, adalah teguran bagi kita semua.
Kita juga diajarkan bahwa bumi ini tidak boleh dirusak, tidak boleh ditelantarkan, dan tidak boleh dikelola tanpa tanggung jawab. Allah berfirman, “Dia telah menciptakan kalian dari bumi dan menjadikan kalian sebagai pemakmurnya.” (QS. Hud: 61)
Kita bukan hanya penghuni bumi, tetapi pemikul tanggung jawab atas bumi. Maka sawah, kebun, air, ternak, benih, hasil panen, distribusi, dan konsumsi, semua itu ada dalam wilayah amanah kekhalifahan manusia.
Kalau bumi dibiarkan rusak, kalau sumber pangan dikuasai kerakusan, kalau pemborosan menjadi budaya, kalau petani tidak dilindungi, kalau anak-anak muda menjauhi sektor pangan, maka kita sedang menyia-nyiakan mandat kekhalifahan.
Lebih tegas lagi Allah berfirman dalam Al Quran Surat Al-A‘raf : 56. “Dan janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
Kerusakan di bumi bukan hanya perang dan kekerasan. Kerusakan juga terjadi ketika sistem hidup dibuat timpang. Ketika yang kecil diperas, yang kuat dimanjakan, yang produktif dilemahkan, yang lokal disingkirkan, dan yang boros justru dipuja. Kerusakan juga terjadi ketika makanan dibuang, tetapi banyak orang lapar. Ketika tanah subur berubah fungsi tanpa hikmah. Ketika distribusi tidak adil. Ketika kerakusan mengalahkan amanah. Maka menjaga pangan adalah bagian dari menjaga bumi dari kerusakan.
Islam bukan agama yang memisahkan ibadah dari realitas hidup. Kita diajarkan untuk berdoa, tetapi juga bekerja. Kita diajarkan tawakkal, tetapi juga menyiapkan sebab. Kita diajarkan berharap pada Allah, tetapi juga diperintah berikhtiar dengan sungguh-sungguh.
Rasulullah bersabda: “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan yang ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. al-Bukhari)
Hadis ini memuliakan kerja produktif. Makanan yang paling baik bukan hanya yang mahal, bukan hanya yang mewah, tetapi yang lahir dari usaha yang halal, dari keringat yang jujur, dari kerja yang bermartabat. Maka petani yang menanam, nelayan yang melaut, peternak yang memelihara, pedagang jujur yang menyalurkan, semuanya memegang posisi mulia dalam pandangan Islam.
Kalau hari ini banyak orang ingin hasil, tetapi tidak mau mengurus proses; ingin menikmati panen, tetapi tidak mau menghormati petani; ingin harga murah, tetapi tidak mau membangun sistem yang adil; maka sesungguhnya yang sedang terkikis adalah akhlak sosial kita.
Mari kita bertanya kepada diri kita: Apakah kita sudah memandang pangan sebagai amanah? Apakah masjid, pesantren, sekolah, dan lembaga umat sudah ikut memikirkan kemandirian pangan?
Di sinilah persoalan ini harus digerakkan. Karena dakwah yang kuat membutuhkan umat yang kuat. Umat yang kuat membutuhkan keluarga yang kuat. Keluarga yang kuat membutuhkan pangan yang cukup, halal, sehat, dan terjangkau. Dan pangan yang kuat membutuhkan tata kelola yang adil, ilmu yang serius, serta keberpihakan yang nyata. Maka saya katakan pada hari ini: membangun kedaulatan pangan adalah bagian dari jihad peradaban.***
#EnteringAlaqsa



444.png)





LEAVE A REPLY